TELUK SEGERA BE, Tak mau ketinggalan dengan prestasi yang dicapai sat
narkoba polda Bengkulu dalam mengungkapkan kasus narkoba. jajaran buser polres
Bengkulu juga menaroh prestasi dengan membekuk anak baru gede (ABG),
yang sedang pesta sabu-sabu. penangkapan dijalan jambu 3,
sawah lebar itu sekitar pukul 23.15 WIB, sabtu kemarin. keempat tersangka adalah PY (16)
warga jalan merapi ujung RT 27,
DO(16) warga jalan jambu 3, sawah lebar, AL (17) warga jalan iskandar baksir,
panorama dan DP(18) warga jalan kuala lempuing.
saat dibekuk, keempat tersangka tengah berada kamar.
petugas mengamankan 2 paket sabu-sabu senilai RP 500
ribu. kapolres
kota Bengkulu AKBP Joko Suprayito didampingi wakapolres kompol Permadi sik,
dan kabag ops kompol Teddy S SH SIK dan kasat reskrim AKP Gunar Rahadianto
SIK di ruangan polres Bengkulu kemarin
(6/11), membenarkan keempat ABG tersebut.
kata dia, penangkapan yang dilakukan polisi terhadap
empat orang yang diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu itu dilakukan atas
informasi yang diberikan warga setempat. selain itu, pihaknya juga mengidikasikan jika salah satu tersangka
merupakan pelaku curanmor. ”hasil tes urine mereka positif mengunakan barang haram tersebut,
”ucapnya, sembari mengatakan jika penangkapan keempat tersangka,
petugas mesti mngeluarkan tiga kali tembekan peringatan.
lantaran mereka berupaya melarikan diri.
”Aku baru kali ko lah makai pak.
Di rumah aku jugo idak ado lagi bang,
kami cuman makai ajo idak di jual lagi bang,
”kata tersangka DO (333). **(Bengkulu
Expres)